Selasa, 02 Desember 2008

obat psikotripika berbahaya

Obat psikotropika berbahaya

Didunia kedokteran dikenal adanya obat-obat tertentu yang dapat meredakan penyakit atau rasa sakit ditubuh. Adapula obat yang dapat mempengaruhi sistem saraf yang seringkali menimbukan perasaan yang menyenangkan seperti perasaan nikmat yang disebut melayang, rasa mengantuk atau tidur, atau bayangan yang memberi rasa nikmat (halusinasi). Obat-obatan semacam itu disebut zat-zat psikoaktif yang dalam bidang kedokteran bermanfaat untuk mengobati penyakit mental dan saraf. Apabila disalah gunakan, obat itu akan mengganggu otak atau pikiran serta tingkah laku pemakainya.

Zat psikoaktif dapat masuk kedalam tubuh melalui beberapa cara:

  1. Mulut, melalui rokok
  2. Hidung, dengan mengisap zat dalam bentuk uap atau bubuk, misalnya kokain
  3. Kulit, dengan menyuntikan kedalam oto atau vena.

Obat psikoaktif diklasifikasikan menurut cara obat itu mempengaruhi pemakainya, yaitu

  1. Stimulan

Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja. Stimulant memberikan rangsangan pemakainya untuk menggunakan tenaganya lebih cepat. Oleh karena itu stimulant disebut juga ‘pil penggiat”.

Stimulant dapat berupa kafein, nikotin, phenmetrazin, methyl phenidat, atau amfetamin (deksedrin, metal amfetamin, preludin, Ritalin, serta kokain)

  1. Depresan

Depresan berfungsi untuk mengurangi kegiatan sistem saraf sehingga menurunkan aktivitas pemakainya. Depresan pada umunya membuat pusat susunan saraf menjadi pasif. Depresan terkenal dengan sebutan obat penenang atau obat tidur.

Ada 5 kategori utama depresan, yaitu

  1. Etanol (etil alcohol)
  2. Barbiturat, mencakup obat-obatan flu seprti sekonal, membutal, dan amital
  3. Obat penenang, yang paling banyak dipakai adalah diazepam (valium)
  4. Opiat, mencakup opium, morfin, kodein, dan metadon.
  5. Anastetik, mencakup kloroform, eter dan sejumlah hidrokarbon lain yang mudah menguap dan biasa digunakan sebagai pelarut, misalnya benzene, toluene, dan karbon tetraklorida.
  1. Halusinogen

Dalam dosis sedang, halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan dan pendengaran subjek dan juga peningkatan respon emosional. Dengan dosis yang lebih tinggi, dapat terjadi halusinasi yang sebenarnya, yakni si subjek “melihat” atau “mendengar” benda-benda yang tidak ada sama sekali atau melihat benda-benda tampak seperti bergoyang hidup.

Halusinogen meliputi LSD, STP (mirip amfetamin), DMT, mesakolin (dari pohon kaktus peyote), psilobin (dari jenis jamur), dan PCP (fenseklidin) suatu obat bius hewan. Halusinogen biasanya ditelan, tetapi dapat juga disuntikan.

Efek dari penyalahgunaan obat ini adalah

  1. adanya perasaan “melayang”
  2. hilangnya perhatian pada lingkungan sekitar
  3. berat badan berkurang.

Tidak ada komentar: